Kemdikbud ingin informasi asesmen yang didapatkan dari murid dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pembelajaran hingga kurikulum yang digunakan di sekolah.
Program ini juga sangat berfungsi untuk meningkatkan hasil belajar murid kedepannya.
Baca Juga: Fatwa MUI: Hukum Visualisasi Nabi, Rasul, dan Keluarganya
Peserta ANBK
Berbeda dengan Ujian Nasional yang dilaksanakan untuk murid tingkat akhir.
ANBK ini diperuntukkan untuk murid kelas 5, 6, dan 11.
Baca Juga: Mudapro Siapkan Aktivis Profesional BUMN Jadi Pemimpin yang Relevan dengan Tuntutan Industri
Nantinya murid akan dipilih secara acak oleh pemerintah, guru, dan kepala sekolah.
Jumlah murid yang mengikuti ANBK ini juga dibatasi per jenjangnya.
Untuk Sekolah Dasar (SD/MI) dengan jumlah 30 murid.
Baca Juga: Momen Jamuan Makan Malam Para Menteri Ekonomi ASEAN di Kelenteng Sam Poo Kong Semarang
Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA) berumlah 45 murid.
Seperti diketahui, ANBK telah dilaksanakan sejak 16 November 2021 yang lalu.
Menurut survei Kemendikbud, ANBK sudah diterapkan di berbagai sekolah di semua jenjang di Indonesia.
Untuk mengetahui informasi jadwal pelaksanaan ANBK 2023, bisa dilihat DISINI.***
Artikel Terkait
WFH Bagi ASN Dimulai, Heru Budi: Pengawasannya Gampang, Video Call Tanya Ada Dimana
Catat! WFH ASN Hanya Berlaku di Jakarta, Menteri PANRB Ungkap 4 Hal yang Perlu Diperhatikan, Apa Saja?
Sempat Dirawat di RSAS, Delapan Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Berikut Daftarnya!
Soroti Kasus Kekerasan Seksual, MUI Ajak Semua Pihak Jaga Santri dari Segala Bentuk Kekerasan
Jaksa Agung Perintahkan Tunda Pemeriksaan Kasus Terkait Capres dan Cawapres, Ada Apa?
Ini Perintah Jaksa Agung kepada Jajaran Jelang Pemilu 2024: Tunda Pemeriksaan Kasus hingga Sikap Netral
Pimpin AMMTC ke-17, Kapolri: Tidak Ada Ruang Bersembunyi Bagi Pelaku Kriminal
Waduh! OJK Sebut Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
ASN di Jakarta WFH, IQAir: Kualitas Udara DKI Membaik Dibanding Sebelumnya
OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital
OJK: Penyebab Anak Muda Susah Ajukan KPR Karena Utang di PayLater