• Jumat, 22 November 2024

Mahasiswi ITB Sekaligus Anak Pejabat Tertangkap Basah Jadi Joki Tes CPNS di Lampung

- Sabtu, 18 November 2023 | 11:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik/vecstock)
Ilustrasi. (Foto: Freepik/vecstock)

Arahpublik.com - Seorang wanita tertangkap basah ketika menjadi joki tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023.
Usut punya usut, joki wanita tersebut ternyata merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dan anak pejabat.

Dikutip dari berbagai sumber, seorang joki tes SKD CPNS Kejaksaan berinisial RDS ternyata tercatat sebagai mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga: Dua Pesawat Super Tucano Kecelakaan, 4 Perwira TNI AU Gugur Saat Latihan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, pelaku joki tes CPNS merupakan mahasiswi ITB. Pelaku merupakan warga Bandar Lampung.

"Identitas pelaku ini RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung. Namun dia ini warga Bandar Lampung," ujarnya.

Selain itu, ayah RDS ini menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas di Provinsi Lampung.

Umi Fadilah Astutik mengatakan, ayah RDS hanya seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemprov Lampung.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Melanggar Ketentuan Dalam Pemilu 2024 Bisa Dilaporkan

Saat ini, status hukum RDS masih sebagai saksi terperiksa. Polisi akan memeriksa RDS lebih jauh terkait kasus tersebut.

Namun, atas perbuatannya, pelaku bisa terancam dikenai Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 yang sudah diubah menjadi UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP.

Kronologi

Kronologi penangkapan RDS bermula saat Senin (13/11/2023), Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung dan panitia CPNS menemukan kejanggalan pada salah satu peserta yang ikut tes.

Kejanggalan itu berupa ketidakcocokan wajah antara peserta dengan joki.

Baca Juga: Shin Tae-yong Puji Permainan Timnas Irak, Shayne Pattynama: Kami Berusaha Tampil Lebih Baik Nanti

Saat registrasi pengambilan PIN pada aplikasi, ditemukan ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X