"Identitas pelaku ini RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung. Namun dia ini warga Bandar Lampung," ujarnya.
Selain itu, ayah RDS ini menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas di Provinsi Lampung.
Umi Fadilah Astutik mengatakan, ayah RDS hanya seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemprov Lampung.
Baca Juga: Kalah di Kandang Irak, Timnas Indonesia Bakal Bangkit di Pertandingan Mendatang
Atas perbuatan tersebut, pelaku bisa terancam dikenai Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 yang sudah diubah menjadi UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP.
Saat ini, status hukum RDS masih sebagai saksi terperiksa. Polisi akan memeriksa RDS lebih jauh terkait kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Ini Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023 yang Diterbitkan BKN
BKN Umumkan Jadwal Penerimaan PPPK 2023 Bersamaan dengan Pendaftaran CPNS
Pengumuman! Kemenkumkam Buka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Jadwal dan Formasi
Pendaftaran CPNS 2023: Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi untuk 4 Jabatan, Ini Rinciannya!
Resmi! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Dimulai September
Dimulai 17 September, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id
Intip Bocoran Kisi-Kisi Soal Tes CPNS dan PPPK 2023
Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Menteri PANRB Imbau Cermati Tahapan dan Syaratnya!
Menteri PANRB Beri ‘Bocoran’ Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Baik-baik!
Mahasiswi ITB Sekaligus Anak Pejabat Tertangkap Basah Jadi Joki Tes CPNS di Lampung