• Jumat, 22 November 2024

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Sistem Ganjil Genap Selama 2 Hari, Catat Tanggalnya

- Kamis, 8 Februari 2024 | 14:27 WIB
Ilustrasi kendaraan. (Foto: Freepik/vectorpouch)
Ilustrasi kendaraan. (Foto: Freepik/vectorpouch)

Arahpublik.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap selama dua hari, pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024.

Kebijakan peniadaan ini bertepatan dengan libur nasional Isra mikraj serta tahun baru Imlek.

Pemberitahuan ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal, Diduga Guna Perbanyak Suara

Dalam keterangan tersebut, aturan ganjil genap ditiadakan pada 8 hingga 9 Februari 2024.

"Sehubungan dengan libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama tahun baru Imlek, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, Rabu (7/2/2024) kemarin.

Dishub DKI Jakarta menyebutkan, kebijakan ini berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Tawarkan Kemajuan Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir Ajak Masyarakat Deli Serdang Menangkan Paslon Prabowo-Gibran

Selain itu, menurut peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Namun demikian, Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu, para pengendara juga diminta tetap memperhatikan keselamatan.

Baca Juga: Teringat Mendiang ART dan Sopir Saat Umrah, Prilly Latuconsina Menangis di Depan Ka'bah

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," lanjut tulisan tersebut.***

Baca Juga: Jubir TPNPB-OPM Tuduh TNI-Polri Bakar 2 Kampung di Papua, AKBP Bayu Suseno Sebut Ada Propaganda oleh KKB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X