• Jumat, 22 November 2024

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Sistem Ganjil Genap Selama 2 Hari, Catat Tanggalnya

- Kamis, 8 Februari 2024 | 14:27 WIB
Ilustrasi kendaraan. (Foto: Freepik/vectorpouch)
Ilustrasi kendaraan. (Foto: Freepik/vectorpouch)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X