Arahpublik.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.
Rekrutmen ini resmi dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita, mulai 4 April hingga 25 April 2024 mendatang.
Pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
Setelah menyelesaikan pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi ke Polres atau Polda setempat.
Kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang untuk lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4, dan S1.
Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar.
5 Golongan Pangkat
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata
Baca Juga: Buka-bukaan di Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Beberkan Sumber Angaran Bansos Jokowi
Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.
Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024
- WNI pria dan wanita.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan.
- Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi.
Baca Juga: Terjadi Peningkatan Volume Kendaraan di Ruas Tol Cipali KM 73 Sebanyak 74 Persen
- Memenuhi ketentuan umur.
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba.
Baca Juga: Sandra Dewi Diperiksa Soal Korupsi Rp271 Triliun, Kejagung Teliti Sejumlah Rekening yang Diblokir
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
-Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Syarat detail untuk setiap formasi Bintara Polri dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/.***
Baca Juga: Prabowo-Gibran Belajar Dari India dan China untuk Realisasikan Program Makan Siang Gratis
Artikel Terkait
Ustadz Adi Hidayat Apresiasi Kebijakan Polri Bentuk NCS, Pendingin Suasana Jelang Pemilu 2024
Bareskrim Polri Usut Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif Daerah Pemkot Balikpapan
Yakini Fredy Pratama Masih di Thailand, Polri Kerja Sama Dengan Badan Antinarkoba AS dan Kepolisian Thailand
Jubir TPNPB-OPM Tuduh TNI-Polri Bakar 2 Kampung di Papua, AKBP Bayu Suseno Sebut Ada Propaganda oleh KKB
Dengarkan Paparan Cooling System oleh Polri, Habib Rizieq Siap Bantu Amankan Pemilu dari Kecurangan
Jaga Pengamanan Pemilu 14 Februari 2024, Polri Siapkan Ratusan Ribu Personel di Seluruh Indonesia
Nikita Mirzani Diduga Terlibat Iklan Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Lakukan Pendalaman dan Penyelidikan
Satu PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Barespkrim Polri: Tetao Akan Disidangkan
Polri Gelar Mudik Gratis Idul Fitri 2024, Pemudik Hanya Perlu Sediakan Fotokopi KTP dan KK, Catat Jadwalnya
Operasi Ketupat 2024 Polri Didukung Aplikasi, 4 Aplikasi Ini Bermanfaat Bagi Pemudik Ketahui Kondisi Lalin