Arahpublik.com - Seorang senior ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Tersangka berinisial TRS (21) diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Sedangkan korban berinisial PT merupakan junior dari tersangka lantaran masih taruna tingkat 1.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," tuturnya, Sabtu (4/5/2024).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya, tegas Gidion, TRS akan disangkakan dengan pasal pembunuhan.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Kuasa Hukum Klarifikasi Soal Dugaan Harta Fantastis
"Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Baca Juga: Rio Reifan Ngaku Menyesal Usai Terlibat Kasus Narkoba Kelima Kalinya, Tidak Ada Proses Rehabilitasi
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, gelar perkara tersebut untuk menentukan tersangka dalam perkara tewasnya taruna STIP.
"(Kasus dugaan penganiayaan taruna STIP) lagi gelar perkara," ujar Gidion.***
Artikel Terkait
Kesaksian Ibu Imam Maskur Sebelum Kematian Sang Anak, Sempat Diperas dan Diancam
Kasus Kematian Siswi SD Diduga Korban Pelecehan di Semarang Mulai Terang
Temuan Terbaru 4 Bocah Tewas di Jagakarsa: Perkiraan 5 Hari Kematian, Ditemukan Luka Lebam di Antara Hidung dan Mulut
Jalani Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Tidak Mengaku Mengakses CCTV Kolam Renang
Periksa 12 Saksi, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian 4 Orang Keluarga yang Lompat dari Lantai 22 Apartemen
Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik Guna Selidiki Penyebab Kematian Jasad Wanita di Kepulauan Seribu
Selidiki Kematian Anggota Polisi, Polres Jaksel Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Jasad Korban
Pastikan Penyebab Kematian Brigadir RAT, Polisi: Korban Bunuh Diri Tembakkan Senjata Api ke Kepala
Buka Suara Soal Kematian Brigadir RAT, Kapolri: Kasus Harus Dijawab, Hal Tambahan Akan Dirapatkan
Kasus Kematian Brigadir RAT Seret Dua Nama Atasannya, Terancam Dicopot Dari Jabatan
Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Gelar Perkara