Arahpublik.com - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dipastikan tidak menerima mahasiswa baru pada 2024 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
"Jangka pendek ini kami akan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita nggak akan terima," tuturnya di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, upaya tersebut guna memutus mata rantai istilah senior-junior.
"Apa tujuannya? Agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior," ujar Budi Karya.
Bahkan, ia menyebutkan, asrama STIP Jakarta tidak lagi ditempati oleh taruna tingkat dua.
Baca Juga: Ganjar Kritik Wacana Prabowo-Gibran Tambah 40 Kementerian: Tidak Sesuai Undang-undang
"Bahkan yang akan datang kami hanya akan memberikan tempat atau asrama hanya untuk tingkat satu. Tingkat dua kita minta untuk tinggal di sekitar kampus," tuturnya.
Kemudian, orang tua mahasiswa juga akan dilibatkan dalam pembentukan komite.
"Dan kami memberikan kesempatan orang tua turut mengasuh sebagai suatu komite sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi bisa terjadi dengan serta merta," ucap Budi Karya.
Baca Juga: Imbau Masyarakat, Polda Metro Jaya: Tindakan Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum
Diketahui, langkah ini diambil karena imbas dari kasus kekerasan yang dilakukan taruna senior hingga menewaskan taruna junior.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya.***
Artikel Terkait
Ramai Perbincangan Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan Senior PSI dan Grace Natalie
Artis Senior Kiki Fatmala Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun, Idap Komplikasi Kanker
Kabar Duka Datang Dari Rizal Ramli, Ekonom Senior yang Dikenal Kritis terhadap Pemerintah
Apresiasi Dukungan Pedangdut Senior Rhoma Irama, Gus Imin: Jika Terpilih, Forum Dialog Bakal Dilanjutkan
Viral Santri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Kemenag Jatim: Keberadaan Ponpes Tidak Miliki Izin Operasional
Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Kematian Taruna STIP Jakarta
Keluarga Korban Penganiayaan STIP Jakarta Minta Pertanggungjawaban Pihak Kampus
Kronologi Senior di STIP Jakarta Aniaya Junior, Pelaku Pukul ke Arah Ulu Hati Korban 5 Kali