Kemendikbud Ristek, akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri, agar sesuai dengan asas kewajaran dan keadilan.
“Jadi, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” tutur Nadiem.
Meski kenaikan UKT tahun ini dibatalkan, Nadiem memastikan, kebijakan kenaikan UKT baru akan berlaku tahun depan.***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Cerita: Ekonomi Keluarga Saya Engga Bagus, Pernah Engga Bisa Bayar Kuliah
Beri Kuliah di UGM, Mahfud MD: Pemilu 2024 Cenderung Transaksional
Seorang Mahasiswa Alami Ganguan Jiwa Usai Tugas Jadi Anggota KPPS di Pati, Sempat Coba Bunuh Diri
Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Putus Mata Rantai Senior dan Junior, Menhub Pastikan STIP Jakarta Tidak Terima Mahasiswa Bari di 2024
Buka Suara Soal UKT Perguruan Tinggi Negeri, Prabowo: Harus Jangan Tinggi, Kalau Bisa Minim atau Gratis
Hadiri Penganugerahan IKALUIN, Menag Yaqut: UKT Tidak Boleh Beratkan Mahasiswa
Sampaikan Pembatalan Kenaikan UKT, Nadiem: Tahun Ini Tidak Ada Mahasiswa Terdampak Kenaikan UKT