• Sabtu, 23 November 2024

Pemilik Daycare Ngaku Khilaf, Polisi Tetapkan Wanita Inisial MI Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 23:08 WIB
Ilustrasi ruangan daycare atau tempat penitipan anak. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi ruangan daycare atau tempat penitipan anak. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Baca Juga: Polisi Sebut Dokter yang Lakukan Operasi Sedot Lemak Tak Miliki Izin Praktik, Penyebab Kematian Masih Didalami

Kini, pihak berwenang tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan, Cimanggis, Kota Depok.

Salah upaya penyelidikan dengan memanggil terduga pelaku berinisial MI, pemilik daycare.

Arya memastikan, pemanggilan terhadap MI akan dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi.

Polisi masih mendalami terkait aktivitas MI sebagai pemilik saat berada di daycare.***

Baca Juga: Dicibir Tak Laku di Dunia Akting, Chelsea Aslan Jawab Siap Kembali ke Industri Perfilman: Berkarya Tak Pernah Putus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X