"Saya tidak fitnah, ada kepala desa, ada yang bersangkutan, dia diminta Rp50 juta, jadi ada unsur kriminalisasi," tandasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Aipda Wibowo yang dituduh meminta uang damai kepada terduga pelaku angkat bicara.
Ayah dari terduga korban itu membantah dirinya meminta uang damai sebesar Rp50 juta dalam kasus yang melibatkan guru honorer di Konawe Selatan itu.
"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya (Rp50 juta) seperti itu, tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta," tegas Aipda Wibowo.
Baca Juga: Sah! Ini Daftar Pimpinan Komisi I-XI DPR Periode 2024-2029
Pengajuan Penangguhan Penahanan
Pengadilan Negeri Andoolo, Sultra, menangguhkan penahanan terduga pelaku penganiayaan anak murid di SD Konawe Selatan.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.
Baca Juga: Lima UMKM Binaan BRI Go Global, Ikut Pameran 'Amazing Indonesia' di Jeddah
"Terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," kata Andre kepada wartawan, pada Selasa (22/10/2024).
Penahanan Supriyani kemudian ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan kasusnya.***
Artikel Terkait
Sederat Kisah Viral Murid Menikahi Guru di Indonesia, Intip Pasangan yang Lagi ‘Anget’ di Kaltim
Mencermati Siasat Oknum Guru MAN Gorontalo yang Berhubungan Seks dengan Siswinya: Begini Modus 'Grooming' Rawan Pelecehan Seksual
Murid SLB Tegar Lukis Maskot Peparnas XVII Solo 2024 Kebo Bule dengan Mulut, Berawal Suka Gambar Wayang
Viral! Dokter Spesialis Anak Klaim Konsumsi Teh ‘Tidak Baik’ Bagi Balita, Simak Penjelasan Lengkapnya
DPR Soroti Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Ini Kata Sang Guru yang Ungkap Keluhan Para Santri: Ustaz Ingin Pulang
Viral Babysitter 'Paksa' Balita Minum Obat Penggemuk, Memang Bagaimana Cara Menaikkan Berat Badan Anak yang Benar?
Guru Honorer Nyambi Jadi Pemulung Saat Pulang Mengajar, Legislator: Potret Buruk Penghargaan Negara Bagi Tenaga Pendidik