Setia Untung Raih Gelar Doktor, Ini Pesannya Kepada Sarjana Hukum Undip: Berprilaku Baik Fondasi Awal Dalam Berhukum

- Selasa, 5 November 2024 | 22:04 WIB
Potret Setia Untung Arimuladi pada Yudisium dan Penglepasan Wisudawan Program Studi Doktor Hukum, Magister Hukum, dan Magister Kenotariatan, di Undip, Semarang, Selasa (5/11/2024).  (Foto: Dok. Undip)
Potret Setia Untung Arimuladi pada Yudisium dan Penglepasan Wisudawan Program Studi Doktor Hukum, Magister Hukum, dan Magister Kenotariatan, di Undip, Semarang, Selasa (5/11/2024). (Foto: Dok. Undip)

"Setidaknya, gelar yang kami peroleh, menjadi pelipur hati bapak ibu wali atas lelah, letih, pengorbanan yang selama ini dilakukan,” ucap mantan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI itu.

Baca Juga: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah Guna Perangi Cybercrime

“Dengan penuh rasa kebahagiaan, gelar ini kami persembahkan untuk kedua orang tua, isteri, suami dan keluarga kami dan Doakan Kami," sambung Setia Untung.

Fondasi Awal Berhukum

Setia Untung menilai bahwa Fakultas Hukum Undip mempunyai ciri khas tersendiri dalam memandang hukum.

Baca Juga: Usaha Salon di Kediri Makin Cuan Sejak Mendapat Pemberdayaan BRI dan Menjadi AgenBRILink

Dikatakannya, saat dirinya menulis disertasi pernah mengutip salah satu buku dari guru besar Prof. Satjipto Rahardjo yang berjudul 'Hukum dan Perilaku: Hidup baik adalah dasar hukum yang baik'.

"Prof Satjipto Rahardjo ingin mengatakan pada kita semua bahwa bertingkah-laku baik merupakan fondasi awal dalam berhukum,” kutips Setia Untung.

“Semakin tinggi kualitas perbuatan dan sikap yang baik, semakin tinggi pula kualitas hukumnya, karena manusia menciptakan hukum, bukan hukum menciptakan manusia," lanjutya.

Baca Juga: Mengintip Cara Kemkomdigi Berantas Judi Online di Indonesia: Kolaborasi Memutus Akses hingga Pengawasan Konten dan Akun Influencer

Pernyataan itu, sejalan dengan apa yang disampaikan seorang anggota Majelis Pidana Mahkamah Agung Belanda, Bernardus Maria Taverne.

"Bernardus Maria Taverne mengatakan 'Beri saya seorang hakim yang baik, sehingga dengan undang-undang yang buruk sekalipun saya bisa membawa keadilan’.” Tutur Setia Untung.

“Ungkapan ini memberikan kita makna bahwa betapa pentingnya perbuatan baik seorang penegak hukum," sambungnya.

Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Perkuat Timnas Indonesia

Bahkan kata Setia Untung, sekuat atau kerasnya substansi hukum yang berupa aturan perundang-undangan, bilamana struktur hukum yang berupa aparat penegakan hukum lemah, termasuk hakim, polisi, jaksa, dan advokat, maka aturan hukum itu hanya menjadi 'macan di atas kertas'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X