Gaji Guru Naik, Abdul Mu’ti: ASN Satu Kali Gaji Pokok, Honorer Rp2 Juta, Diumumkan Prabowo Besok di HGN

- Rabu, 27 November 2024 | 19:27 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut gaji guru ASN dan Honorer naik. (Foto: Instagram.com/@pbpgri_resmi)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut gaji guru ASN dan Honorer naik. (Foto: Instagram.com/@pbpgri_resmi)

Arahpublik.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan kabar baik untuk guru di Indonesia. Gaji naik bagi ASN dan Honorer.

Kenakan gaji guru ASN dan Honorer diungkapkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai bertemu Presiden Prabowo pada Selasa (26/11/2024).

Kabar kenaikan gaji guru ASN dan Honorer, kata Abdul Mu’ti, diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

Baca Juga: Pilkada Jateng 2024 Kondusif, Sekda Sumarno: Dukung Program Pemimpin Terpilih

Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri peringatan HGN 2024 yang berlangsung di Velodrome, Rawamangun, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

“Tadi kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam memberikan puncak Hari Guru Nasional 2024,” ucap Abdul Mu’ti.

Pada puncak peringatan HGN 2024 nanti, Presiden Prabowo akan menyampaikan peningkatan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Usai Nyoblos, Prabowo Bercengkrama dengan Warga dan Anak-Anak Bojong Koneng: Kacamatanya Lucu

“Nanti (Presiden Prabowo) akan disampaikan peningkatan kesejahteraan (gaji) guru,” ucap Abdul Mu’ti kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada kesemoatan itu pula, Abdul Mu’ti menyampaikan besaran kenaikan gaji guru ASN dan Honorer yang akan diumumkan Presiden Prabowo.

“Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” ucapnya.

Baca Juga: Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, AHY Sebut Semua Calon Kepala Daerah Ingin Masyarakat Sejahtera: Akhiri Perbedaan

Abdul Mu’ti mengatakan, guru non-ASN yang mendapatkan tambahan Rp2 juta adalah yang memiliki sertifikasi.

“Jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi, maka pendapatannya akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji di sekolah asalnya ya,” jelasnya.

Abdul Mu’ti mengatakan, untuk gaji Non-ASN bervariasi karena berdasarkan kemampuan setiap sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X