• Kamis, 28 November 2024

Resmi! Gaji Guru Naik Mulai 2025, Prabowo: Saya Agak Tenang

- Kamis, 28 November 2024 | 19:29 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto saat umumkan kenaikan gaji guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024) sore. (Foto: YouTube.com/kemdikdasmen)
Potret Presiden Prabowo Subianto saat umumkan kenaikan gaji guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024) sore. (Foto: YouTube.com/kemdikdasmen)

Arahpublik.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer pada Kamis (28/11/2024) sore.

Pengumuman kenaikan gaji guru disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya, pada Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur.

Awalnya, Presiden Prabowo mengaku agak tenang berdiri di hadapan para guru yang memadati Velodrome Rawamangun.

Baca Juga: PKB Sebut Biaya Pemilihan Gubernur dan Wagub Mahal, Usul Dipilih Melalui DPRD Saja

Ketenangan didapat Prabowo, karena dirinya yang baru saja menjadi Presiden ke-8 RI telah bisa meningkatkan kesejahteraan guru.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru,” ucap Presiden Prabowo mengawali sambutannya.

“Karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," sambungnya.

Baca Juga: Deklarasi Kemenangan Pramono-Rano 'Doel' Karno di Pilkada Jakarta 2024, Klaim Jawara Berdasarkan Undang-Undang hingga Real Qount KPU

Prabowo mengatakan, bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran tahun 2025 untuk kesejahteraan semua guru.

"Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk bu Menkeu yang paling meriah," ucap Prabowo, disambut tepuk tangan para guru.

Kepala Negara mengatakan, kenaikan gaji berlaku bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta non-ASN atau honorer.

Baca Juga: Gokil! Reaksi Netizen Usai Dharma-Kun Raih 10 Persen Suara di Pilkada 2024 Jalur Independen Versi Quick Qount

Prabowo pun mengumumkan, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp2 juta untuk non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok,” kata Prabowo.

“Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," lanjutnya, disambut tepuk tangan meriah para guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kemdikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X