Arahpublik.com - Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi perlu dilanjutkan dan disempurnakan.
Pentingnya stabilitas sistem zonasi PPDB disampaikan, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam keterangan tertulis Kemendikbudristek, Minggu (30/7/2023).
Awalnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim, mengapresiasi Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang menginisiasi program PPDB menggunakan sistem zonasi.
Baca Juga: Khilaf KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi!
Catatan, program sistem zonasi PPDB, dmerupakan kebijakan Muhadjir Effendy, saat berperan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan, sistem zonasi PPDB ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat menghadiri dekat rumah.
Sehingga, kata dia, menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.
Baca Juga: Vega Force, Motor Bebek Unggulan Yamaha Tampil Sporty dan Modern
“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” jelasnya.
Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi ketegangan antarpeserta didik.
Menurut Menteri Nadiem, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.
Baca Juga: New Honda Genio Makin Gaya! Ini Harga, Fitur dan Spesifikasi Lengkapnya
Belum lagi, katanya, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.
"Zonasi adalah contoh 'warisan' kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan diakhiri," kata Menteri Nadiem.
“Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting,” sambungnya.