Baca Juga: Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka
Selain itu, ditemukan pula siswa dari kalangan mampu yang memanipulasi agar bisa diterima di sekolah pilihannya dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi.
Jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.
Evaluasi Menyeluruh
Politisi PDIP itu, menilai ada yang salah dengan sistem PPDB saat ini. Pasalnya, menurut Puan, ada berbagai persoalan yang ditemukan.
Baca Juga: Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
“Mestinya harus ada evaluasi menyeluruh untuk mengantisipasi tindakan-tindakan curang, termasuk merajalelanya pungli-pungli di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Puan memahami, sistem zonasi bertujuan baik untuk mengatasi ketimpangan, terutama kastanisasi di dunia pendidikan.
Kastanisasi yang dimaksud adalah pengkategorian sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah non-unggulan.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal
Sekolah unggulan biasanya berisikan siswa-siswa berprestasi. Sementara sekolah non-unggulan lebih banyak diisi siswa yang memiliki kemampuan rata-rata.
Meski begitu, kendala yang terjadi mengenai sistem zonasi itu adalah kurangnya kuota penerimaan siswa karena sekolah negeri di tiap kecamatan tidak sebanding dengan jumlah peminat.
Akibatnya, banyak orang tua yang ‘menghalalkan’ segala cara supaya anaknya bisa masuk ke sekolah negeri. Baik dengan pungli, mencurangi sistem, dan melakukan manipulasi.
Baca Juga: PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Diteruskan dan Disempurnakan