Sementara itu, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi perlu diteruskan dan disempurnakan.
Pentingnya keberlanjutan PPDB sistem zonasi disampaikan, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam keterangan tertulis Kemendikbudristek, Minggu (30/7/2023).
Awalnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim, mengapresiasi Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang menginisiasi program PPDB menggunakan sistem zonasi.
Diketahui, program PPDB sistem zonasi, dmerupakan kebijakan Muhadjir Effendy, saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumah.
Sehingga, kata dia, menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.
“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” jelasnya.
Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik.
Menurut Menteri Nadiem, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.
Belum lagi, kata dia, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.
"Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan,” kata Menteri Nadiem.
“Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting,” sambungnya.
Oleh karena itu, kata Menteri Nadiem, berbagai kebijakan yang sebelunya ada harus tetap dilanjutkan.
“Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," ucapnya.***
Editor: M. Rain Daling