Arahpublik.com – Wakil Rektor(warek) Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, mengklarifikasi soal kisruh katering hingga program Ma’had Al Jami’ah UIN Walisongo, bagi mahasiswa baru (Maba).
Klarifkasi tersebut, buntut viralnya video santriwati Ma’had Al Jami’ah UIN Walisongo, yang mengeluhkan nasi basi.
Selain itu, klarifikasi yang disampaikan pihak kampus juga berawal dari unjuk rasa mahasiswa UIN Walisongo pada Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Komentar Mahfud MD soal MA Tolak PK Moeldoko Terkait Partai Demokrat: SIkap Saya Biasa Saja
Warek Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo, Achmad Arief Budiman, menyampaikan klarifikasi tersebut, dalam rilisnya, Kamis (10/8/2023).
Dia mengatakan, pernyataan resmi ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan beberapa hal terkait dengan Ma'had Al-Jami'ah UIN Walisongo Semarang.
Menurutnya, ada beberapa poin yang disampaikan menanggapi permasalahan tersebut. Simak pernyataan lengkapnya dibawah ini:
Baca Juga: BREAKING NEWS! MA Tolak PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat
1. Soal program Ma'had bagi mahasisa baru UIN Walisongo Semarang
Achmad Arief Budiman menyatakan, program ini merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019.
Keputusan Dirjen Pendis Kemenag tersebut, tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Berikut Harga Tiket Masuk GIIAS 2023
Dalam keputusan tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Dengan demikian perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu dan pengawasan serta evaluasi yang terukur.
2. Soal video viral terkait katering