Baca Juga: Difoto Bugil saat Cek Tubuh, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi
Selama ini, kata dia, pihak birokrasi kampus selalu berdalih bahwa program itu kewajiban dari Kemenag.
Namun ketika dikonfirmasi, Kemenag tidak memberikan instruksi pada PTIKN untuk melakukan Program Wajib Ma’had tersebut.
Adapun tuntutan dari Mahasiswa UIN Walisongo Semarang, yakni pembatalan kewajiban ma'had dan pondok mitra.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Peninjauan Masa Kerja PNS, Bagi yang Baru Terangkat CPNS
Tuntutan selanjutnya, pengembalian uang ma'had, serta rransparansi uang ma'had.
Video Viral
Sebelumnya, video yang memperlihatkan empat santriwati melayangkan protes kepada pihak Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo Semarang, terkait nasi basi, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat empat santriwati Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo, mengeluhkan nasi basi yang mereka terima.
Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Informasi Buronan Harun Masiku Berada di Indonesia, Segera Ditangkap?
Terlihat keempat santriwati Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo, tersebut mengenakan masker.
Mereka berbicara di depan kamera sambal membawa wadah berisi nasi beserta lauk pauk.
"Kami dari santri Ma’had Al Jami'ah UIN Walisongo Semarang sudah tidak kuat dengan fasilitas dan prasarana yang diberikan UIN Walisongo Semarang," ucap salah satu santriwati dalam video tersebut.
Baca Juga: Mobil Mitshubishi Expander Milik Baim Wong Dibobol Maling, Ternyata yang Dicuri Kotak P3K
Para santriwati mengatakan peristiwa semacam ini bukan pertama kali terjadi. Mereka bahkan mengaku kejadian ini sudah berulang lebih dari tiga kali.