Mengetahui kejanggalan tersebut, tim dan panitia melakukan interogasi.
Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah 1-5 Lawan Irak di Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026
Namun, ketika pemeriksaan wajah dan identitas, wajah joki tersebut tidak dapat terdeteksi pada aplikasi registrasi.
"Awalnya ini pada saat proses registrasi, panitia menemukan ketidakcocokan pada saat registrasi data. Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," tutur Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan.
Ketika diamankan oleh polisi, RDS mengaku baru pertama kali menjadi joki tes SKD CPNS.***
Baca Juga: Peringati HPN Tingkat Jateng 2024, USM Siap Jadi Tuan Rumah Dialog 5 Rektor