Arahpublik.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.
Rekrutmen ini resmi dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita, mulai 4 April hingga 25 April 2024 mendatang.
Pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
Setelah menyelesaikan pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi ke Polres atau Polda setempat.
Kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang untuk lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4, dan S1.
Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar.
5 Golongan Pangkat
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata
Baca Juga: Buka-bukaan di Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Beberkan Sumber Angaran Bansos Jokowi
Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.
Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024
- WNI pria dan wanita.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan.
- Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi.
Baca Juga: Terjadi Peningkatan Volume Kendaraan di Ruas Tol Cipali KM 73 Sebanyak 74 Persen
- Memenuhi ketentuan umur.
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba.
Baca Juga: Sandra Dewi Diperiksa Soal Korupsi Rp271 Triliun, Kejagung Teliti Sejumlah Rekening yang Diblokir
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
-Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Syarat detail untuk setiap formasi Bintara Polri dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/.***
Baca Juga: Prabowo-Gibran Belajar Dari India dan China untuk Realisasikan Program Makan Siang Gratis