Arahpublik.com - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan mahasiswa.
Hal itu diungkapkan pada acara penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024 Menteri Agama Yaqut, penandatanganan prasasti peremian Gedung Alumni Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT," ujarnya, Minggu (26/5/2024).
"Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," sambungnya.
Baca Juga: Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu
Sosok yang akrab disapa Gus Men itu mengucapkan, Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan..
"Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan," katanya.
Lebih lanjut, Menag berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, agar tidak terlalu bergantung kepada UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus.
Sebab, menurut Yaqut, sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.
Baca Juga: Pegi Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya," ucapnya.
"Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," lanjutnya.
Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar menyebutkan, UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan.
Baca Juga: Terlindas Truk di Flyover Jakbar, Seorang Driver Ojol Lansia Meninggal Dunia