Arahpublik.com - Polisi melakukan pemanggilan kepada pemilik daycare terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap bayi usia bawah lima tahun (balita).
Kini, pihak berwenang tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan, Cimanggis, Kota Depok.
Salah upaya penyelidikan dengan memanggil terduga pelaku berinisial MI, pemilik daycare.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Terkait Kasus Suap Hingga Keberadaan Buronan Harun Masiku
"Ada, pasti kita akan panggil segera (terduga pelaku)," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Arya memastikan, pemanggilan terhadap MI akan dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi.
Polisi masih mendalami terkait aktivitas MI sebagai pemilik saat berada di daycare.
"Setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil. (Aktivitas pemilik) masih kita dalami," ucapnya.
Alasannya, pihak kepolisian belum mengtahui secara pasti mengenai kepemilikan daycare tersebut.
"Kita belum tahu kalau dia pengasuh atau nggak, tapi yang jelas dia pemilik karena berdasarkan pengakuan dari stafnya," tutur Arya.
Sebelumnya, sebuah video dugaan kasus penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) viral di media sosial.