pendidikan

Wakil Rakyat Ini Tolak Kebijakan Gibran Hapus PPDB Sistem Zonasi: Jangan Dihapus, Tapi Diperbaiki Implementasinya!

Minggu, 24 November 2024 | 12:08 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang menolak sistem zonasi pada PPDB dihapus. (Foto: Tim Media PKB)

Baca Juga: Taraf Hidup Petani Mangga Bondowoso Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI

 ”Saya menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus karena menekankan keadilan,” ucap Lalu Hadrian.

“Setiap warga negara bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang memiliki kualitas serta menghilangkan favoritisme,” sambungnya.

Kendati demikian, kata Lalu Hadrian, Sistem PPDB Zonasi punya hal positif, diantaranya untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi.

Baca Juga: MUF GJAW 2024 Hadirkan Puluhan Merek Industri Pendukung Otomotif: Kaca Film, Helm, Spareparts, Ban hingga Audio

”Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antarsekolah,” jelasnya.

Usulkan Perbaikan PPDB Sistem Zonasi

Lalu Hadrian pun mengusulkan perbaikan PPDB Sistem Zonasi dengan membuat fleksibilitas bagi daerah.

Baca Juga: Mengenal Varian Terbaru Mitsubishi Xforce Ultimate DS yang Meluncur di MUF GJAW 2024

Perbaikan mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota yang tidak merata jumlah sekolah di setiap jenjangnya.

”Dengan kondisi jumlah sekolah yang tidak merata maka PPDB Sistem Zonasi jangan dibuat ketat,” ucap Lalu Hadrian.

“Jika di satu dua atau tiga kecamatan hanya ada satu SMP atau SMA maka jangan buat zonasi per kecamatan atau jarak, tapi diperluas meliputi tiga kecamatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Promo Menarik Mitsubishi Xforce di MUF GJAW 2024, Termasuk Varian Teranyar Ultimate DS

Lalu Hadrian mengatakan, sekolah swasta juga dapat menjadi alternatif bagi siswa di luar zonasi.

”Pemerintah perlu menyusun skema kerja sama seperti model public-private partnership dengan memberdayakan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat  atau sekolah swasta) dalam PPDB,” jelanya.

Halaman:

Tags

Terkini