Arahpublik.com - Ujian Nasional (UN) pernah dihapus dalam sistem pendidikan di Indonesia pada tahun 2021 lalu.
Sebelumnya, UN menjadi alat tolak ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional dan menjadi salah satu komponen penting yang menentukan kelulusan siswa di Indonesia.
Penghapusan UN pada era kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim itu kini kembali hangat diperbincangkan usai adanya rencana penerapan kembali pada tahun 2026 mendatang.
Kabar ini muncul dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti yang bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Mu’ti mengisyaratkan UN akan digelar kembali pada tahun 2026 namun dengan konsep yang berbeda.
"Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tetapi 2025 ini belum kita laksanakan," tutur Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Di sisi lain, terdapat perubahan yang mencolok sebagaimana yang dituturkan oleh Mendikdasmen RI. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Namanya Bukan Lagi UN
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti juga menyebut tidak ada lagi istilah UN pada masa mendatang bagi para siswa di Indonesia.
Mendikdasmen RI itu berjanji akan mengumumkan nama baru UN itu pada April 2025 mendatang.
"Untuk tahun ajaran 2025-2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan," sebut Abdul Mu’ti.