• Minggu, 24 November 2024

Mengapa Kita Harus Bermazhab? Simak Penjelasan Ini Sampai Akhir

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 22:35 WIB
Bermazhab dalam Islam/ilustrasi. (Foto: Freepik)
Bermazhab dalam Islam/ilustrasi. (Foto: Freepik)

Arahpublik.com - Keharusan memilih mazhab dalam beragama selalu menjadi pertanyaan bagi sejumlah orang. Menurut orang tersebut, mazhab tidak diperlukan lantaran bukan merupakan landasan hukum.

Kali ini, pertanyaan dari seseorang yang mengikuti kajian di salah satu masjid di Jakarta Selatan, Jagakarsa.

Pertanyaan

Ustadz, kenapa beragama harus mengikuti imam madzhab. Kenapa tidak langsung ke Rasulullah saja?

Jawaban

Segala puji bagi Allah Swt. pencipta alam raya. Shalawat dan salam tetap tercurahkan pada Nabi Muhammad Saw. yang mewarisi ilmu untuk umatnya.

Terima kasih untuk penanya yang budiman atas pertanyaan yang sangat menarik ini.

Mengapa kita harus mengikuti madzhab? 

Baca Juga: Beredar Video Mobil Pikap Muatan Bawang Dijarah Warga, Netizen: Kasihan Supirnya 

Pertama, karena sanad keilmuannya jelas.

Kita tidak hidup di zaman Rasulullah Saw. Dikhawatirkan, hadis yang kita ambil penuh dengan distorsi atau disalahartikan oleh orang-orang yang hidup di kurun waktu Rasulullah hingga ke kita. 

Contoh, nikah mut'ah (kawin kontrak). 

Dulu nikah mut'ah dibolehkan. Akan tetapi, Rasulullah dengan tegas dan jelas telah mengharamkan praktek nikah ini. Karena itu, jika menemukan hadis yang membolehkan kawin kontrak, dipastikan itu hadis sudah diganti hukumnya (di-naskh).

Dalam kilas sejarah, setelah kematian Rasulullah Saw. dan para sahabat, banyak yang mengatasnamakan hadis Nabi untuk membenarkan apa yang dikerjakannya. 

Karena itu, ulama bersepakat agar memilih hadis-hadis yang memang dari Nabi atau masih orisinil, belum ditambah dan dikurangi. Terciptalah ilmu Mustholah al-Hadis. 

Konsensus ulama juga menyepakati, sedikitnya empat madzhab yang bisa dijadikan landasan hukum fikih, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X