Eric Adams: Kumandang Adzan di New York Tumbuhkan Semangat Inklusivitas

- Rabu, 6 September 2023 | 15:34 WIB
Konferensi Pers Walikota Eric Adams.  (Foto: Instagram @nycmayor)
Konferensi Pers Walikota Eric Adams. (Foto: Instagram @nycmayor)

Arahpublik.com - Walikota Eric Adam menyatakan, kumandang adzan yang bebas dilkakukan di wilayahnya mampu menumbuhkan semangat inklusivitas.
Hal itu ia ungkapkan saat konferensi pers di Balai Kota New York pada Selasa (29/8/2023) lalu.
Pada kesempatan ini, Eric Adams mengumumkan, kumandang adzan di wilayah New York tidak lagi memerlukan izin. Keputusan ini merupakan peraturan baru yang diterapkan di New York.

"Hari ini, kami memangkas birokrasi dan mengatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada hari Jumat dan selama bulan Ramadan tanpa perlu izin." katanya.

 Komunitas muslim sudah sekian lama dilarang mengeraskan suara adzan di daerahnya.

"Sudah terlalu lama, ada perasaan bahwa komunitas kami tidak diizinkan untuk mengeraskan suara azan," tutur Adams.

Baca Juga: Menkop UKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Bersamaan, Apa Alasannya ?

Dalam konferensi pers itu, Adams menegaskan, warga Muslim New York akan dijamin keamanannya selama ia memimpin.

"Tidak akan hidup dalam bayang-bayang impian Amerika selama saya menjadi walikota New York," tutur Adams.

Seperti diketahui, suara adzan sangat jarang terdengar di Amerika Serikat.

Adams memiliki hubungan dekat dengan para pemimpin agama dari berbagai tradisi. Bahkan, ia mempromosikan peran agama dalam kehidupan publik.

Namun demikian, Adams terkadang membuat khawatir para penganut kebebasan sipil. Dia dinilai tidak percaya pada pemisahan gereja dan negara.

Baca Juga: Kini, Umat Muslim di New York Bebas Kumandangkan Azan

Abdallah Salem berkumandang adzan. (Foto: Instagram @nycmayor)

Tanggapan Tokoh Muslim

Menanggapi itu, sejumlah tokoh muslim merasa gembira dengan adanya peraturan itu.
Pengumuman Adams itu ditutup dengan lantunan adzan merdu oleh Abdallah Salem, seorang imam masjid di New York.

Keputusan ini pertama kali dalam sejarah New York.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X