• Selasa, 17 September 2024

Sebagai Bentuk Kepedulian, Kemenag RI Imbau Umat Islam Salat Ghaib untuk Korban Konflik Israel-Palestina

- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 18:52 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik/image by Freepik)
Ilustrasi. (Foto: Freepik/image by Freepik)

Arahpublik.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat ghaib untuk korban konflik Israel-Palestina.

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian konflik kemanusiaan di Palestina, kami mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan salat Ghaib dan qunut nazilah,” ujarnya dikutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: KIM Lakukan Pertemuan, Prabowo Beri Bocoran Terkait Kandidat Cawapres

Seperti diketahui, ratusan jiwa meninggal dunia akibat konflik Israel-Palestina di jalur Gaza dan Tepi Barat.

Terkait itu, Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat ghaib sebagai bentuk kepedulian.

Sebagai informasi, hingga Rabu (11/10/2023), korban tewas akibat konflik tersebut mencapai 2.327 orang.

Baca Juga: Kemendag dan Kemenkeu Keluarkan Permem UMKM dan Penerapan Pajak Barang Impor dan Ekspor

Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, sekitar 1.100 orang tewas dan 5.339 lainnya terluka.

Selain korban jiwa, warga Palestina di jalur Gaza juga mengalami kerugian materi yaitu pemutusan pasokan air, bahan bakar, listrik, dan makanan.

Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Indonesia yang berlokasi di daerah konflik Israel-Palestina terkena serangan yang dilancarkan Israel.

Baca Juga: Susul Kasdi Subagyono, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Resmi Ditahan KPK

Akibat serangan tersebut, sejumlah bangunan hancur. Bahkan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pun turut menjadi korban yang tewas.

RS Indonesia di Gaza merupakan rumah sakit pertama dan satu-satunya yang didirikan oleh negara-negara Asia Tenggara di Jalur Gaza, dengan fasilitas yang mencakup ruang operasi, ruang rawat inap, laboratorium, farmasi, radiologi, dan fasilitas lainnya.***

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X