• Minggu, 8 September 2024

Menag Yaqut: KUA Akan Dijadikan Sebagai Sentral Pelayanan Keagamaan Bagi Semua Agama

- Minggu, 25 Februari 2024 | 15:48 WIB
Menag Yaqut Cholil Quomas. (Foto: Instagram @gusyaqut)
Menag Yaqut Cholil Quomas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

Arahpublik.com - Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan bakal dijadikan tempat sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pencatatan pernikahan umat non-muslim juga akan dilakukan di KUA.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Propam Terkait Tahanan yang Kabir, 4 Anggota Polisi Disanksi Polres Metro Jakpus

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucapnya, Sabtu (23/2/2024).

Yaqut mengatakan, pencatatan pernikahan umat non-muslim seharusnya dilakukan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.

Baca Juga: KPU RI Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS, Berikut Ini Alasannya

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Selain itu, ia juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," katanya.

Baca Juga: Terima Kunjungan Wakil PM Australia, Prabowo: Kita Diskusi Terkait Hubungan Bilateral dan Kerja Sama

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya," lanjutnya.

Menurut Yaqut, tugas seorang muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas.***

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X