Arahpublik.com - Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan bakal dijadikan tempat sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pencatatan pernikahan umat non-muslim juga akan dilakukan di KUA.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucapnya, Sabtu (23/2/2024).
Yaqut mengatakan, pencatatan pernikahan umat non-muslim seharusnya dilakukan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.
Baca Juga: KPU RI Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS, Berikut Ini Alasannya
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Selain itu, ia juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," katanya.
Baca Juga: Terima Kunjungan Wakil PM Australia, Prabowo: Kita Diskusi Terkait Hubungan Bilateral dan Kerja Sama
"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya," lanjutnya.
Menurut Yaqut, tugas seorang muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas.***
Artikel Terkait
Menag Yaqut: Pencarian Jemaah Hilang Tetap Dilanjutkan Meski Operasional Haji Berakhir
Cek Rekam Jejak Capres 2024, Menag Gus Yaqut: Jangan Pilih Pemimpin yang memecah Umat!
Menag Sebut Pemilih 'Amin' Bidah, Netizen Geruduk Postingan Akun Yaqut Cholil Quomas
Menag Anjurkan Gelar Salat Istisqa`, Begini Tata Cara Pelaksaannya
Peringati Maulid Nabi, Menag: Piagam Madinah Jadi Pedoman Junjung Kesetaraan, Demokrasi, dan Toleransi
Menag Yaqut: Sepatutnya Kita Meneladani Nabi Muhammad Dalam Membangun Kebhinekaan
Stafsus Menag Soroti Peran Media Dalam Mencerahkan Pemahaman Agama Generasi Z
Mengutuk Agresi Israel Terhadap Palestina, Menag Yaqut: Apa Pun Agamanya Harus Dukung Warga Palestina
Kemenag Mengutuk Agresi Israel Terhadap Palestina, Menag Yaqut Imbau Masyarakat Dukung Warga Palestina
Menag Yaqut Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Berikut Perbandingan Harga Biaya Haji di Negara Lain