Kapolres Kediri Kota juga sudah memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangan.
“Empat tersangka sementara yaitu saudara MN 18 tahun, pelajar kelas 11, alamat Sidoarjo. Kemudian saudara MA 18 tahun kelas 12, alamat Kabupaten Nganjuk. Kemudian anak AF umur 16 tahun, alamat Denpasar, Bali. Kemudian anak AK 17 tahun, alamat Kota Surabaya,” ucapnya.
Keempatnya diduga melakukan kekerasan menggunakan benda atau tangan kosong.
Baca Juga: GIAD Minta 30 Anggota DPR Segera Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
“Keempat pelaku melakukan kekerasan itu menggunakan benda atau tangan kosong. Para pelaku masih kita dalami dalam proses penyidikan,” katanya.
Di lain sisi, pihak pesantren menyatakan, korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi.***
Baca Juga: Rencana Yaqut Perluas Layanan KUA untuk Semua Agama, Kamaruddin: Tahun Ini Segera Kami Launching
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi
Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun
Alumni Ponpes al-Musri Cianjur Dukung Cak Imin Capres di Pilpres 2024
Soroti Kasus Kekerasan Seksual, MUI Ajak Semua Pihak Jaga Santri dari Segala Bentuk Kekerasan
Cek Syarat Magang MAGENTA di BUMN: Peluang Bagi Mahasiswa, Santri, dan Fresh Graduate
Kunjungi Ponpes Al Fatah, Cak Imin Dianalogikan Dengan Iskandar Zulkarnain
Jokowi Ceritakan Awal Mula Tercetusnya Hari Santri Nasional: Terus Dijaga Dengan Konteks Saat Ini
Apel HSN, Jokowi: Santri Pilar Kekuatan Bangsa Sejak Zaman Perjuangan
Daftar ke KPU, Prabowo-Gibran Paparkan Program: Milenial dan Santri Kita Dukung Penuh
Anies Temani Ibunya Penuhi Undangan Ustadz Abdul Somad ke Rumah Omak, Berdialog Dengan Santri dan Sahabat UAS
Ajak Santri Ikut Andil Awasi Pemilu 2024, Lolly Suhenty Imbau Santri Kenali Calon Pemilu 2024
Dengar Masukan dari Para Bu Nyai, Gibran: Selain Ngaji, Kami Ingin Santri Pintar Perbankan Syariah dan Cyber Security