• Jumat, 22 November 2024

Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah Jatuh Pada 12 Maret 2024

- Minggu, 10 Maret 2024 | 23:08 WIB
Sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 oleh Kemenag. (Foto: Tangkap layar YouTube Kemenag RI)
Sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 oleh Kemenag. (Foto: Tangkap layar YouTube Kemenag RI)

Arahpublik.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada Selasa (12/3/2024) mendatang.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan awal Ramadhan tersebut berdasarkan kesepakatan pada sidang isbat.

“Sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 Masehi,” ucapnya.

Baca Juga: Satu PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Barespkrim Polri: Tetao Akan Disidangkan

Dengan penetapan ini, Yaqut berharap agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.

“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,” tuturnya.

Menag juga menanggapi mengenai adanya perbedaan awal puasa Ramadan, seperti Muhammadiyah yang sudah memulai puasa pada Senin (11/3/2024) esok.

Ia mengatakan, perbedaan penetapan awal bulan Ramadhan merupakan hal yang lumrah.

Baca Juga: Tegas! Kemenhub Beri Teguran ke Batik Air, Imbas Pilot dan Kopilot Tidur di Waktu Bersamaan

“Kita ketahui bahwa ada beberapa perbedaan dan itu lumrah saja, namun kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut menyampaikan, Indonesia masuk ke dalam anggota Mabims bersama Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria visibilitas hilal yaitu dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Hal itu menjadi pedoman keempat negara Mabims dalam menetapkan bulan Kamariah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X