• Jumat, 22 November 2024

MUI Tanggapi Tarawih Super Kilat 23 Rakaat 6 Menit, Cholil Nafis: Ikuti Sebagaimana Rasulullah Salat

- Minggu, 17 Maret 2024 | 17:13 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. (Foto: Dok. Cholil Nafis)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. (Foto: Dok. Cholil Nafis)

Baca Juga: Prabowo Berhasil Boyong TKW Terlantar di Malaysia Kembali ke Indonesia, Ibu Annisah: Terima Kasih Pak

Antusiasme jamaah melaksanakan salat tarawih singkat dibenarkan oleh pengurus pondok pesantren Al Quraniyah, KH Azun Mauzun.

“Ia sampai teras masjid,” ujarnya.

Sementara itu, mayoritas jamaah salat tarawih kilat ini didominasi oleh anak-anak muda. Meski demikian, ada juga orang dewasa yang ikut salat di Masjid ponpes setempat.

Sementara itu KH Azun Mauzun menjelaskan, salat tarawih kilat ini sudah menjadi tradisi sejak tahun 2006.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap 7 Setjen DPR RI Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Tujuan praktik kilat tersebut, yaitu guna mengajak kawula muda memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan.

Selain itu, digelarnya salat tarawih kilat ini juga merupakan bentuk permintaan masyarakat.

Pelaksanaan salat tarawih kilat ini sudah melekat di masyarakat sekitar Ponpes itu sehingga banyak yang meminta agar salat tarawih kilat tetap dilaksanakan di setiap tahunnya.***

Baca Juga: Terkait Dugaan Suap di MA, Hasan Hasbi Dituntut Hukuman Pidana 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X