Arahpublik.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta masyarakat luas agar tidak tergiur dengan penawaran ibadah umrah dan haji dengan harga murah.
Sebab, hal ini dilakukan agar masyarakat waspada terhadap modus aksi penipuan yang bisa merugikan banyak pihak.
Terkait hal ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani meminta agar masyarakat melakukan cek dan ricek paket harga yang ditawarkan.
"Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin itu sudah ada di SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus)," katanya, Minggu (24/3/2024).
Para calon haji dan umroh mesti melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait izin travel.
“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," ucap Jaja Jaelani.
Ia mengatakan, masyarakat jangan mudah tergiur tawaran paket murah di bawah harga referensi.
Jangan gampang percaya juga dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji.
Baca Juga: PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Selisih Hasil Suara Pemilu di 18 Provinsi
Pengecekan tersebut, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus.
"Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi. Sehingga jamaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman," ucapnya.
Ia mengatakan, ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean, begitupun perjalanan umrah.
Artikel Terkait
Surprise Haji 2023: dari Sarapan hingga Zamzam 10 Liter
Menag Yaqut Tutup Operasional Haji 2023: 773 Wafat, 77 Dirawat di RS Arab Saudi, 1 Masih Hilang
Menag Yaqut: Pencarian Jemaah Hilang Tetap Dilanjutkan Meski Operasional Haji Berakhir
Update Kondisi Jemaah Haji Sakit di RS Saudi, Keluarga Bisa Kontak Nomor Dibawah Ini!
Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah ‘Nakal’ Gegara Gagal Berangkatkan Jemaah, Berikut Daftarnya!
Sempat Dirawat di RSAS, Delapan Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Berikut Daftarnya!
Kemenag Buka Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Ini Jadwal dan Cara Daftar!
Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Berhadiah Rp78 Juta, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya!
Menko PMK Canangkan Wacana Pelarangan Pelaksanaan Haji Lebih dari Satu Kali
Menag Yaqut Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Berikut Perbandingan Harga Biaya Haji di Negara Lain
Teringat Mendiang ART dan Sopir Saat Umrah, Prilly Latuconsina Menangis di Depan Ka'bah
Jemaah Haji Dilarang Gunakan Visa Ziarah, Kemenag: Bagi yang Melanggar, Bakal Dideportasi