• Senin, 25 November 2024

Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

- Selasa, 9 April 2024 | 21:08 WIB
Ilustrasi perayaan hari raya Idulfitri 2024. (Foto: Freepik/pikisuperstar)
Ilustrasi perayaan hari raya Idulfitri 2024. (Foto: Freepik/pikisuperstar)

Arahpublik.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mentapkan hari raya idulfitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) besok.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil Sidang Isbat yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Syawal ini berdasarkan hasil pemantauan tim hisab rukyat Kemenag.

“Di beberapa titik lokasi pemantauan hilal dilaporkan dapat melihat hilal. Hal itu juga sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan, maka disepakati 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu 10 April 2024,” ujarnya dalam jumpa pers di Kemenag.

Baca Juga: Anggota Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Modus Tukar Uang Saat Melintas di Tangerang, Kapolres Metro Beri Apresiasi

Posisi ini sudah memasuki kriteria hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dengan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit).

"Sementara sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit),” kata Yaqut.

Dia menerangkan, posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Babe Cabita Meninggal Dunia di RS Mayapada Jaksel, Tinggalkan Seorang Istri dan Dua Anak

Sebagai informasi, Kemenag melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi.

Untuk sidang Isbat awal Syawal ini, Kemenag menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia.

Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah diikuti Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, 2 Mobil Terbakar dan 9 Korban Tewas

Penetapan 1 Syawal 1445 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X