Arahpublik.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat.
Terkait waktu pelaksanaan, para jemaah dapat mengoordinasikan kepada ketua kloter.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kementerian Agama (Kemenag).
"Imbauan serupa disampaikan PPIH agar umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping," katanya, Sabtu (25/05/2024).
Baca Juga: Temukan Praktik Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kg, Mendag Imbau Stakeholder Terkait Awasi Kecurangan
Saat ini, operasional pemberangkatan jemaah ke tanah suci memasuki gelombang kedua.
Jemaah dari Madinah dan Tanah Air secara bertahap diberangkatkan ke kota Makkah Al-Mukarramah.
Karena itu, pihak PPIH meminta kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar menyertai para jemaah.
“PPIH meminta Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” ujar Widi.
Ia menjelaskan, untuk menjaga kesehatan, jemaah dapat melaksanakan salat dan aktivitas ibadah sunnah lainnya di hotel dan masjid sekitar hotel.
Menurutnya, salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram.
"Jumhur ulama mengatakan, keistimewaan Tanah Haram mencakup seluruh wilayah Tanah Haram," ucap Widi.
Dengan demikian, pelipatgandaan pahala salat atau ibadah di tanah haram Makkah, tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.
Artikel Terkait
Kemenag Buka Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Ini Jadwal dan Cara Daftar!
Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Berhadiah Rp78 Juta, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya!
Menko PMK Canangkan Wacana Pelarangan Pelaksanaan Haji Lebih dari Satu Kali
Menag Yaqut Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Berikut Perbandingan Harga Biaya Haji di Negara Lain
Jemaah Haji Dilarang Gunakan Visa Ziarah, Kemenag: Bagi yang Melanggar, Bakal Dideportasi
Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Tawaran Haji dan Umrah Murah, Kemenag Sebut Jemaah Banyak Gagal Berangkat
Ratusan Ribu Visa Jemaah Haji Telah Terbit, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Puluhan Ribu Jemaah
Kemenag Telah Rilis Seragam Haji Terbaru Hasil Pemenang Sayembara Desain, Ini Filosofi Motif Batik Jemaah Haji
Menag Sampaikan Dua Pesan untuk Jemaah Haji Usai Cek Persiapan Pelayanan di Tanah Suci
Sempat Batal Terbang Lantaran Mesin Pesawat Terbakar, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah