• Sabtu, 23 November 2024

Imbau Jemaah Lakukan Umrah Wajib Setelah Istirahat Cukup, PPIH: Siapkan Stamina untuk Puncak Haji

- Minggu, 26 Mei 2024 | 14:56 WIB
Pendamping dan jemaah haji. (Foto: Instagram @emtpuskeshaji)
Pendamping dan jemaah haji. (Foto: Instagram @emtpuskeshaji)

Baca Juga: Terlindas Truk di Flyover Jakbar, Seorang Driver Ojol Lansia Meninggal Dunia

"Jemaah tidak perlu khawatir, bila salat di hotel atau masjid sekitar hotel tidak memperoleh pahala sebagaimana bila salat di Masjidil Haram," tutur Widi.

Selain itu, ia mengimbau jemaah agar membatasi ibadah umrah dan sunnah berulang dan berziarah ke lokasi yang letaknya jauh dari hotel.

Sebab, menurutnya, aktivitas ibadah sunnah yang berlebihan berpotensi jemaah akan kelelahan.

"Persiapkan stamina tubuh sebaik mungkin untuk puncak haji nanti," kata Widi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan Ustad di Musola Hingga Tewas, Pelaku Tak Direstui Pacari Cucu Korban

Ia juga mengingatkan, agar jemaah ketika ke Masjidil Haram atau berpergian ke luar hotel melengkapi diri dengan alat pelindung diri berupa payung atau topi lebar untuk menghindari sengatan terik matahari.

"Selalu membawa dokumen penting berupa paspor dan dokumen penting lainnya, serta membawa kantong sandal dan dibawa saat ibadah di masjid," tutur Widi.

Baca Juga: Kehamilan Syahrini Masuk Usia 7 Bulan, Reino Barack: Petualangan Terbesar Segera Dimulai

Bahkan, dia mewanti-wanti para jemaah agar tidak kehilangan sendal.

Sebab, jika kehilangan sendal, telapak kaki jemaah akan terasa amat panas saat melangkah di lantai luar masjid.

Baca Juga: Ibu Pegi Bantah Anaknya Masuk Dalam DPO, Kuasa Hukum Paparkan Kejanggalan Penghentian Sementara Kasus 2016 Lalu

"Jangan meletakkan sandal di sembarang tempat di masjid, karena berpotensi hilang dan lupa," ujarnya.

"Berjalan tanpa alas kaki atau sandal berisiko kaki melepuh terutama di lantai luar masjid dan terminal bus," sambung Widi.***

Baca Juga: Kepolisian Thailand Proses Dugaan TPPU Istri Fredy Pratama, Polri: Upaya Agar Terangka Terdesak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X