Arahpublik.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis sebuah aplikasi baru yang disebut “Kawal Haji” pada Senin (27/5/2024) ini.
Aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.
“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya," tuturnya di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Dapat Informasi Dari Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Buka Warung Nasi
"Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” sambungnya.
Peluncuran aplikasi ini merupakan komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Wibowo menjelaskan, dengan aplikasi ini, diharapkan petugas dan keluarga dapat saling membantu jemaah dalam penyelenggaraan haji.
Baca Juga: 3 ASN Tersangka Kasus Narkoba Tidak Dilakukan Penahanan, Polisi Lakukan Rehabilitasi di RSKO
"Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah,” ucapnya.
Aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan.
Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.
“Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan,” ujar Wibowo.
Artikel Terkait
Menko PMK Canangkan Wacana Pelarangan Pelaksanaan Haji Lebih dari Satu Kali
Menag Yaqut Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Berikut Perbandingan Harga Biaya Haji di Negara Lain
Jemaah Haji Dilarang Gunakan Visa Ziarah, Kemenag: Bagi yang Melanggar, Bakal Dideportasi
Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Tawaran Haji dan Umrah Murah, Kemenag Sebut Jemaah Banyak Gagal Berangkat
Ratusan Ribu Visa Jemaah Haji Telah Terbit, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Puluhan Ribu Jemaah
Kemenag Telah Rilis Seragam Haji Terbaru Hasil Pemenang Sayembara Desain, Ini Filosofi Motif Batik Jemaah Haji
Menag Sampaikan Dua Pesan untuk Jemaah Haji Usai Cek Persiapan Pelayanan di Tanah Suci
Sempat Batal Terbang Lantaran Mesin Pesawat Terbakar, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah
Imbau Jemaah Lakukan Umrah Wajib Setelah Istirahat Cukup, PPIH: Siapkan Stamina untuk Puncak Haji
Jemaah Haji Diminta Jaga Sendal, PPIH: Berjalan Tanpa Alas Kaki Berisiko Kaki Melepuh Terutama di Lantai Luar Masjid