Aplikasi Kawal Haji Rilis Hari Ini, Dua Fitur Utama: Pelaporan Kondisi dan Deteksi Lokasi Jemaah

- Senin, 27 Mei 2024 | 16:32 WIB
Kemenag rilis aplikasi Kawal Haji. (Foto: Dok. Kemenag.go.id)
Kemenag rilis aplikasi Kawal Haji. (Foto: Dok. Kemenag.go.id)

Baca Juga: Hadiri Penganugerahan IKALUIN, Menag Yaqut: UKT Tidak Boleh Beratkan Mahasiswa

Pada acara peluncuran aplikasi ini, hadir Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, Ketua Tim Teknologi dan Sistem Informasi Biro HDI Irfan Sembiring, serta Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi.

Keluarga Jemaah

Aplikasi Kawal Haji ini juga bisa bermanfaat bagi keluarga jemaah.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin menyebutkan, melalui aplikasi ini, keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi cepat dan terpercaya terkait situasi dan kondisi di Tanah Suci.

Mereka juga bisa ikut melapor apabila keluarganya yang sedang menjalani ibadah haji menemui masalah.

Baca Juga: Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu

“Tentunya, keluarga jemaah juga dapat ikut mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jamaah lain,” tuturnya.

Selain itu, Kawal Haji diharapkan dapat memudahkan jemaah dalam melapor sehingga lebih cepat mendapat respons.

Karena itu, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepuasan layanan kepada jemaah.

Bahkan, kualitas penyelenggaraan ibadah haji juga akan meningkat karena permasalahan jemaah dapat cepat terdeteksi dan terselesaikan.

Baca Juga: Jemaah Haji Diminta Jaga Sendal, PPIH: Berjalan Tanpa Alas Kaki Berisiko Kaki Melepuh Terutama di Lantai Luar Masjid

“Melalui Kawal Haji, jemaah jadi memiliki kanal yang terpercaya untuk lapor dan komplain. Informasi penyelenggaraan ibadah haji juga tidak liar di medsos. Kepercayaan jemaah dan stakeholder lainnya meningkat,” katanya.

Hasan Affandi menambahkan, untuk sementara, aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis android.

Masyarakat dapat menguduhnya melalui google Apps dengan nama “Kawal Haji.” Masyarakat dapat mengakses Kawal Haji dengan dua opsi:

1) Login menggunakan Google Account, yang memungkinkan untuk post, memberikan dukungan, dan komentar
2) Masuk sebagai tamu. Akses akan read only, yang berarti tidak dapat memberikan pelaporan, dukungan, dan komentar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X