Arahpublik.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan memberikan sanksi terhadap agen travel yang memberangkatkan 37 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan menggunakan visa haji palsu.
Penyataan tersebut disampaikan Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas seusai bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (4/6/2024).
"Pasti akan kita kasih sanksi," ucapnya.
Yaqut mengatakan, pihaknya telah mengingatkan untuk tidak menggunakan visa di luar visa haji resmi.
Sebab, menurutnya, larangan ini sudah disampaikan juga oleh pemerintah Arab Saudi.
"Ya kan sudah kita ingatkan. Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Maka pemerintah Arab Saudi akan bertindak tegas," tuturnya.
Yaqut sudah mengingatkan, visa yang melalui pemerintah yaitu visa reguler dan visa khusus.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Timnas Indonesia, DPR RI Sepakati Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
"Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji. Yang melalui pemerintah itu reguler dan khusus saja," ujarnya.
"Di luar itu, pasti akan menjadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan," lanjutnya.
Baca Juga: Diduga Miliki Informasi Penting Terkait Buronan Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Diperiksa KPK
Sebelumnya, sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap di Madinah lantaran menggunakan visa haji palsu.
Tiga dari 34 orang WNI yang berperan sebagai kordinator tetap ditahan pihak keamanan Arab Saudi.***
Artikel Terkait
Jemaah Haji Dilarang Gunakan Visa Ziarah, Kemenag: Bagi yang Melanggar, Bakal Dideportasi
Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Tawaran Haji dan Umrah Murah, Kemenag Sebut Jemaah Banyak Gagal Berangkat
Ratusan Ribu Visa Jemaah Haji Telah Terbit, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Puluhan Ribu Jemaah
Kemenag Telah Rilis Seragam Haji Terbaru Hasil Pemenang Sayembara Desain, Ini Filosofi Motif Batik Jemaah Haji
Menag Sampaikan Dua Pesan untuk Jemaah Haji Usai Cek Persiapan Pelayanan di Tanah Suci
Sempat Batal Terbang Lantaran Mesin Pesawat Terbakar, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah
Imbau Jemaah Lakukan Umrah Wajib Setelah Istirahat Cukup, PPIH: Siapkan Stamina untuk Puncak Haji
Jemaah Haji Diminta Jaga Sendal, PPIH: Berjalan Tanpa Alas Kaki Berisiko Kaki Melepuh Terutama di Lantai Luar Masjid
Aplikasi Kawal Haji Rilis Hari Ini, Dua Fitur Utama: Pelaporan Kondisi dan Deteksi Lokasi Jemaah
Aparat Keamanan Arab Saudi Amankan 59 WNI yang Diduga Gunakan Visa Haji Palsu