Arahpublik.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan bagian dari inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Inovasi ini diwujudkan dalam bentuk penyediaan logistik berupa produk makanan dan minuman halal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji asal Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham di Jakarta.
"Kementerian Agama telah melakukan berbagai inovasi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, mencakup berbagai aspek untuk haji yang efisien dan berkualitas," ujarnya.
"Salah satunya adalah penyediaan logistik produk makanan dan minuman halal untuk dikonsumsi para jemaah haji sejak pemberangkatan, di perjalanan, maupun selama berada di Arab Saudi," sambungnya.
Upaya tersebut dapat terlaksana setelah Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dan Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
Sinergi tersebut telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies sejakl 3 April 2024 dan telah dirilis oleh kedua lembaga melalui website resmi masing-masing.
"Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Alhamdulillah tahun ini produk halal UMKM Indonesia dapat masuk ke Arab Saudi untuk memasok kebutuhan konsumsi para jemaah haji. Di antaranya, lebih dari 72 ton bumbu dan beberapa jenis produk makanan siap saji dengan cita rasa khas nusantara," kata Aqil.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Pemecatan Hasyim Asy’ari: Keppres Belum Masuk ke Meja Saya
Penyediaan produk makanan dan minuman halal itu sangat penting dalam menciptakan keterjaminan kehalalan yang memberikan implikasi positif bagi para jemaah.
Dengan ketersediaan produk makanan yang halal, sehat dan higienis, diharapkan para jemaah memperoleh rasa nyaman, aman, dan ketenangan dalam menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Aqil mengatakan, upaya strategis dilakukan tidak hanya terkait suplai produk halal dari Indonesia ke Arab Saudi.
Kemenag juga telah mengupayakan supaya daging Dam yang semula terkendala untuk masuk ke Indonesia supaya diolah menjadi produk makanan olahan.
Artikel Terkait
Sempat Batal Terbang Lantaran Mesin Pesawat Terbakar, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah
Imbau Jemaah Lakukan Umrah Wajib Setelah Istirahat Cukup, PPIH: Siapkan Stamina untuk Puncak Haji
Jemaah Haji Diminta Jaga Sendal, PPIH: Berjalan Tanpa Alas Kaki Berisiko Kaki Melepuh Terutama di Lantai Luar Masjid
Aplikasi Kawal Haji Rilis Hari Ini, Dua Fitur Utama: Pelaporan Kondisi dan Deteksi Lokasi Jemaah
Aparat Keamanan Arab Saudi Amankan 59 WNI yang Diduga Gunakan Visa Haji Palsu
7 Polwan Dikirim ke Arab Saudi Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Daftar Namanya
Jelang Pucak Haji, PPIH Gelar Safari Wukuf Bagi Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri
Seluruh Jemaah Laksanakan Wukuf di Arafah Pada Puncak Haji Hari Ini, Jemaah Diminta Perbanyak Zikir Hingga Baca Al-Quran
Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Pada 1446 H Mendatang, Menag Yaqut Apresiasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
Kemenag Dinilai Langgar Kesepakatan Pembagian Kuota Haji, Komisi VIII DPR: Jelas Salahi Kesepakatan Dalam Raker