• Jumat, 22 November 2024

Daya Rusak Judi Online Dinilai Sama Dengan Miras dan Narkoba, MUI Minta Pemerintah Tak Beri Ruang Judi Online Jenis Apa Pun

- Minggu, 28 Juli 2024 | 17:58 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am. (Foto: Instagram @niam_sholeh)
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am. (Foto: Instagram @niam_sholeh)

Baca Juga: Dukung Pemerintah, MUI Nyatakan Perang Terhadap Judi Online Lantaran Timbulkan Dampak Negatif

Oleh sebab itu, Asrorun mengungkapkan, judi, minuman keras, hingga narkoba harus dicegah seoptimal mungkin sebagai prasyarat untuk membangun generasi yang baik di masa mendatang.

Negara harus serius untuk memastikan terbentuknya tatanan sosial yang kokoh.

Dengan upaya tersebut, masyarakat diharapkan dapat terlindungi dari hal-hal yang memiliki efek daya rusak yang tinggi.***

Baca Juga: Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan di Kota Solo, Begini Tanggapan Kepala Sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X