• Kamis, 21 November 2024

Anies Beri Pesan Semangat untuk Tom Lembong yang Kini Mendekam di Rutan Salemba Gegara Korupsi Impor Gula

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:34 WIB
Potret Anies Baswedan bersama Tom Lembong saat melakukan live di TikTok beberapa waktu. (Foto: Tangkapan layar TikTok)
Potret Anies Baswedan bersama Tom Lembong saat melakukan live di TikTok beberapa waktu. (Foto: Tangkapan layar TikTok)

“Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” lanjutnya.

Tentunya, kata Anies, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula sangat mengejutkan dirinya.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati,” ucap Anies.

Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Ia pun percaya bahwa penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat bekerja seara transparan dan adil.

“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” tutur Anies.

“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," sambungnya.

Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo

Pesan Anies untuk Tom Lembong

Dengan peristiwa tersebut, Anies berharap Tom Lembong tetap mencintai rakyat Indonesia, seperti yang telah dibuktikannya selama ini.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini,”harap Anies.

Baca Juga: Program Pemberdayaan BRI Sukses Bikin UMKM Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran

“I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tambahnya.

Anies lalu menyinggung bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara berlandaskan kekuasaan.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)" pungkas Anies.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Instagram, Konferensi Pers Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X