Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional
“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegas MUI.
MUI menekankan, meski berbeda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus selalu dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun.
Persaudaraan yang rukun tersebut baik antar sesama (ukhuwah Islamiyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah) dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).
Lebih lanjut, dalam Tausiyah Kebangsaan itu, MUI mengajak masyarakat luas untuk berdoa, memohon kedamaian, stabilitas dan persatuan nasional menjelang, selama dan pasca-Pilkada 2024.
Baca Juga: Nana Sudjana Cek Posko Desk Pilkada: Situasi Jateng Jelang Pemungutan Suara Masih Aman
“Serta memohon petunjuk Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan (as-sa’adah) bagi segenap bangsa Indonesia,” tutup MUI.***
Artikel Terkait
MUI Ingatkan Hukum Nafkah dari Hasil Judi Online: Sesuatu yang Diketahui Haram, Kelak Dituntut di Akhirat
Dukung Pemerintah, MUI Nyatakan Perang Terhadap Judi Online Lantaran Timbulkan Dampak Negatif
Daya Rusak Judi Online Dinilai Sama Dengan Miras dan Narkoba, MUI Minta Pemerintah Tak Beri Ruang Judi Online Jenis Apa Pun
Diskominfo dan Bawaslu Jateng Sepakat Awasi Konten Negatif di Pilkada Serentak 2024: Tangkal Hoaks!
Legislator Ingatkan Polisi Harus Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024, Kapolri: Selalu Ditanyakan
Pilkada 2024 di Musim Hujan, Pj Gubernur Jateng Wanti-wanti KPU Soal TPS Aman Banjir
Doa Bersama Ribuan Warga Jateng untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Pj Gubernur, Kapolri dan Gus Iqdam
Resmi Ditahan KPK, Calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Yakin Menang di Pilkada 2024
Ini Pesan Pj Gubernur Jateng di Masa Tenang Pilkada 2024: Hormati Aturan KPU dan Jaga Ketenangan
Besok Hari Libur Nasional Lho! Ada Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Kenali Tiga Jenis Surat Suara
Besok Pemungutan Suara Pilkada 2024, Jangan Pilih Pemimpin Karena Uang!