Arahpublik.com - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp105 juta.
Usulan tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII di Jakarta, Senin (13/11/2023).
“Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” ujarnya dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Profil Singkat Jajaran Timnas Pemenangan Amin, Anies: Kapten Timnas Sejatinya Ada di Kampung-kampung
Sebelumnya, tahun 2023 ini, biaya haji dipatok sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Menurut Menag Yaqut, ada yang berbeda dalam pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.
Saat melakukan pembahasan dalam Panitia Kerja (Panja) antara Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR pada 13 November kemarin, hanya mengusulkan besaran BPIH saja. Tidak lagi menghitung komposisi besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” tegas Hilman.
Baca Juga: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Penuhi Syarat Maju di Pilpres 2024
Lebih lanjutnya, Kemenag dan DPR masih dalam tahap pembahasan perihal biaya ibadah haji Indonesia tahun 2024.
Arahpublik.com coba membandingkan dengan biaya ibadah haji di beberapa negara lain.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini biaya haji di sejumlah negara.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Peringkat Ke-3 Grup A, Ada Peluang Lolos ke Babak 16 Besar
Biaya Haji di Beberapa Negara
1. Pakistan
Pada tahun 2024, Pakistan memberi perkiraan biaya haji sebesar Rs 1,1 juta atau setara dengan Rp 20,1 juta.
Namun, rancangan tersebut masih ditinjau oleh kabinet federal untuk segera disetujui. Dikatakan bahwa pengumuman resmi biaya haji dari Pakistan bisa saja lebih dari jumlah di atas, mengingat ada operator tur pribadi.