Kapolres Kediri Kota juga sudah memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangan.
“Empat tersangka sementara yaitu saudara MN 18 tahun, pelajar kelas 11, alamat Sidoarjo. Kemudian saudara MA 18 tahun kelas 12, alamat Kabupaten Nganjuk. Kemudian anak AF umur 16 tahun, alamat Denpasar, Bali. Kemudian anak AK 17 tahun, alamat Kota Surabaya,” ucapnya.
Keempatnya diduga melakukan kekerasan menggunakan benda atau tangan kosong.
Baca Juga: GIAD Minta 30 Anggota DPR Segera Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
“Keempat pelaku melakukan kekerasan itu menggunakan benda atau tangan kosong. Para pelaku masih kita dalami dalam proses penyidikan,” katanya.
Di lain sisi, pihak pesantren menyatakan, korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi.***
Baca Juga: Rencana Yaqut Perluas Layanan KUA untuk Semua Agama, Kamaruddin: Tahun Ini Segera Kami Launching