Arahpublik.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta masyarakat luas agar tidak tergiur dengan penawaran ibadah umrah dan haji dengan harga murah.
Sebab, hal ini dilakukan agar masyarakat waspada terhadap modus aksi penipuan yang bisa merugikan banyak pihak.
Terkait hal ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani meminta agar masyarakat melakukan cek dan ricek paket harga yang ditawarkan.
"Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin itu sudah ada di SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus)," katanya, Minggu (24/3/2024).
Para calon haji dan umroh mesti melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait izin travel.
“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," ucap Jaja Jaelani.
Ia mengatakan, masyarakat jangan mudah tergiur tawaran paket murah di bawah harga referensi.
Jangan gampang percaya juga dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji.
Baca Juga: PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Selisih Hasil Suara Pemilu di 18 Provinsi
Pengecekan tersebut, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus.
"Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi. Sehingga jamaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman," ucapnya.
Ia mengatakan, ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean, begitupun perjalanan umrah.