Arahpublik.com - Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H bakal diselenggarakan pada tanggal 9 April mendatang.
Diprediksi, Hari Raya Idulfitri 2024 akan jatuh pada 10 April 2024 mendatang.
Sebab, perkiraan ini telah disetujui Menteri Agama di Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS) lantaran kriteria visibilitas hilal dinilai telah mencapai kesesuaian.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama (Menag), Saiful Rahmat Dasuki.
"Berdasarkan kriteria MABIMS, telah disepakati hal itu memenuhi kriteria visibilitas hilal, imkanur ru'yat yaitu setinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," katanya, Senin baru-baru ini.
Baca Juga: Polri Tiadakan Aturan Ganjil Genap 6 Hingga 15 April, Pengendara Bebas Bepergian
Meski demikian, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan tetap melakukan pemantauan hilal melalui rangkaian acara Sidang Isbat pada tanggal 9 April 2024.
Pemantauan ini dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, Kamis (4/4/2024).
Nantinya, Sidang Isbat akan dilakukan secara tertutup di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Sidang juga akan dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamarrudin.
Nantinya, hasil dari Sidang Isbat akan diinformasikan secara terbuka melalui konferensi pers.
Pemantauan hilal di 120 titik juga turut mengikutsertakan berbagai macam badan observasi, salah satunya Pusat Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL).