Baca Juga: Belum Ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil, 17 Agustus Harus Jelas Deadlinnya
Ditambahkan Slamet, pihaknya telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mendampingi jemaah selama di hotel transit.
Mereka terdiri atas unsur PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pembimbing Ibadah (Bimbad), dan tusi layanan Lansia dan Disabilitas.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan.
“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” tuturnya.
Berikut ini lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri.
a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.
b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
Baca Juga: Masih Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Lakukan Pemantauan Bersama Kepolisian Thailand
c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).
d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.
e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.***