Baca Juga: Saat Prabowo Disinggung Soal Indonesia Mau Gabung BRICS: Kita Mau RI Berada di Mana-mana
Tom Lembong dibawa ke mobil tahanan sekira pukul 20.57 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol.
"Dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel,” kata Abdul Qodar.
“Dan untuk tersangka DS di Rutan Salemba cabang Kejagung," sambungnya.
Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Anies Terkejut Tapi Tetap Menghormati Hukum
Kabar penetapan tersangka terhadap Tom Lembong membuat Anies Baswedan terkejut. Pasalnya, ia sangat mengenal pribadi mantan Co-Captain Timnas AMIN tersebut.
“Teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka,” kata Anies dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi,” lanjut Anies.
Menurutnya, Tom Lembong selalu memprioritaskan kepentingan publik dan juga fokus memperjuangkan kelas menengah yang terhimpit.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko,” tegas Anies.
Baca Juga: Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer