Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional
“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegas MUI.
MUI menekankan, meski berbeda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus selalu dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun.
Persaudaraan yang rukun tersebut baik antar sesama (ukhuwah Islamiyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah) dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).
Lebih lanjut, dalam Tausiyah Kebangsaan itu, MUI mengajak masyarakat luas untuk berdoa, memohon kedamaian, stabilitas dan persatuan nasional menjelang, selama dan pasca-Pilkada 2024.
Baca Juga: Nana Sudjana Cek Posko Desk Pilkada: Situasi Jateng Jelang Pemungutan Suara Masih Aman
“Serta memohon petunjuk Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan (as-sa’adah) bagi segenap bangsa Indonesia,” tutup MUI.***